Sabtu, 17 April 2010

BANJIR

Pengertian

Banjir adalah peristiwa tertutupnya daratan karena debit air yang meningkat.

Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, pecahnya bendungan sungai atau akibat badai tropis.

Banjir dan gejala kebalikannya, kekeringan, merupakan gejala / fenomena yang mempunyai latar belakang yang kini kian kompleks, merupakan bagian dari siklus iklim. Gejala itu kelihatannya non-diskriminatif, melanda negara negara maju yang manajemen lingkungannya bagus, maupun negara miskin dan ‘berkembang’ seperti India dan Indonesia, yang masih berkekurangan dalam manajemen lingkungan., atau bahkan belum menerapkan sama sekali manajemen lingkungan.

Banjir sebagai fenomena alam dapat merupakan / menciptakan petaka bagi manusia. Intervensi manusia terhadap alam kian memperbesar petaka yang terjadi akibat banjir.

Kini, banjir sudah merupakan bagian dari fenomena global. Ketika banjir merupakan gejala alam, ia dengan tidak begitu sulit bisa diramalkan karena menjadi bagian dari siklus iklim, tetapi ketika ia menjadi fenomena global maka ramalan banjir dapat sering meleset.

Penyebab

Sesungguhnya kejadian banjir adalah hasil interaksi manusia dan alam yang keduanya saling memengaruhi dan dipengaruhi. Menunjuk faktor tunggal penyebab banjir dengan demikian menjadi tidak bijaksana dan kemungkinan besar, bahkan akan dapat salah arah. Penyebabnya tidak hanya melibatkan alam, tetapi juga manusia; juga lokal dan global. Dengan demikian penyebabnya bukan hanya masalah teknis, tetapi juga nonteknis. Penyebab banjir antara lain :

  • Curah hujan yang sangat tinggi
  • Pasang surut air laut;
  • Kirim air hujan dari pehuluan;
  • Kerusakan kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) , dimana daya tampung palung sungai menjadi kecil;
  • Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik, karena banyak yang tersumbat, ditutup, atau dicaplok menjadi lahan rumah sehingga aliran air menjadi tersumbat atau tidak lancar;
  • Tanah yang mempunyai daya serapan air yang buruk;
  • Kian meluasnya permukaan tanah yang tertutup / ditutup. Terjadi perubahan tata air permukaan karena perubahan rona alam yang diakibatkan oleh pemukiman, industri dan pertanian.
  • Tingginya sedimentasi, yang menyebabkan sungai dan parit cepat mendangkal;
  • Permukaan air tanah yang tinggi (daerah datar). Jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga air mengalir pada permukaan;
  • Buruknya penanganan sampah kota serta tidak memadainya infrastruktur pengendali air permukaan;
  • Telah tidak berfungsinya berbagai jenis kawasan lindung untuk menyerap air akibat ulah manusia, karena besarnya peluang (opportunity sets) bagi perorangan / perusahaan merusak sumber daya alam akibat berbagai fungsi lembaga-lembaga publik yang tidak jalan sebagaimana mestinya.

Banjir yang terjadi dengan waktu yang lama mengakibatkan terganggunya sejumlah besar aktifitas masyarakat. Sejumlah infrastruktur penting menjadi rusak, demikian pula kerusakan biofisik yang diakibatkannya. Korban jiwa dan kerugian materi pun sering mengikuti setiap terjadi bencana banjir. Oleh karena itu perlu dilakukan rekayasa antisipasi bencana banjir, guna meminimalisir akibat dan dampak negatifnya.

Cara penanggulangan atau peminimalisasian bencana banjir.

  • Perbaikan sistem DAS, meningkatkan jumlah dan kualitas vegetasi penutup tanah maupun daya tampung jaringan hidrologi DAS. Caranya antara lain dengan menanami kembali kawasan DAS dengan tanaman yang akarnya mampu meretensi air dan melakukan perbaikan bila terdapat penyempitan saluran air atau jaringan hidrologi. Tindakan dalam pengelolaan DAS meliputi bidang-bidang biofisik, pemberdayaan masyarakat, dan kelembagaan. Dalam perencanaan pengendalian banjir, pemecahannya perlu ditinjau dari sudut pandang kawasan DAS, tidak dapat per daerah administratif yang ada dalam satu kawasan.
  • Membentuk satuan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya banjir . Satuan khusus ini dapat terdiri dari gabungan instansi terkait seperti dinas-dinas, kecamatan, desa, TNI/Polri, Satpol PP termasuk juga melibatkan masyarakat secara aktif;
  • Menyediakan dana bencana alam setiap tahun. Perlu diketahui bahwa Indonesia termasuk salah satu negera didunia dengan persentase sekitar 10-12% dari bencana alam yang terjadi di dunia;
  • Mewaspadai gelagat sungai besar di daerah Kalbar umumnya, Sungai Kapuas dan Landak serta anak-anak sungainya khususnya;
  • Mengkritisi daerah rendah di tepian sungai, normalisasi (dalam air khusus) sungai-sungai Kapuas dan Landak khususnya dan anak-anak sungai terkait, terutama di kawasan hilir;
  • Meningkatkan akan kesadaran lingkungan : Belajar dari banjir; mempelajari jenis intervensi yang dilakukan manusia yang merusak lingkungan sehingga mengganggu siklus hidrologi;
  • Merumuskan kebijakan agar penduduk hidup dalam batas-batas yang aman dari banjir, genangan;
  • Solusi global untuk mengatasi penyimpangan iklim adalah ikut membantu mengurangi emisi gas dari industri untuk mengurangi ‘effek rumah kaca’.
  • Menerapkan manajemen pengendalian tata air permukaan yang berbasis daerah aliran sungai yang memerlukan kelembagaan yang lintas sektoral dan lintas wilayah. Sejauh ini perhatian terhadap sistem manajemen seperti ini masih amat rendah. Semua sektor dan tiap wilayah bertindak sendiri untuk mengakali banjir sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan;

Pada dasarnya apa yang dikemuka di atas bukanlah hal yang baru, karena penyebab dan rekomendasi yang dikemukakan dari waktu ke waktu lebih banyak yang itu-itu juga, tetapi tampaknya senantiasa kurang adanya pembaruan landasan kebijakan yang memungkinkan penyebab-penyebab banjir dapat diminimalkan.

Patut disadari bahwa untuk mencegah banjir, apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif kalau tidak ada perubahan perilaku perilaku warga kota Pontianak khususnya, atau warga Kalbar umumnya.
Banjir memang tanggungjawab kita bersama, tetapi perlu diingat pula bahwa persoalan yang paling mendasar saat ini bukan terletak pada tingkah laku perorangan, tetapi bagaimana mengaktifkan fungsi dan peranan lembaga / institusi terkait sehingga mampu mencegah peluang bagi perorangan / perusahaan untuk merusak sumberdaya alam. Disamping itu komitmen yang jelas dan berkelanjutan dari pemerintah daerah / kota, para wakil rakyat serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya serta dampak negatif yang ditimbulkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar